Jaksa Agung: Saya Cuma Bilang Nusakambangan Tempat Ideal Untuk Eksekusi Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 April 2016, 17:14 WIB
Jaksa Agung: Saya Cuma Bilang Nusakambangan Tempat Ideal Untuk Eksekusi Mati
Muhammad Prasetyo/net
rmol news logo Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, belum mau memastikan bahwa pemindahan terpidana kasus narkoba, Freddy Budiman, ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, adalah karena mendekati masa eksekusi mati.

"Saya tidak pernah bilang begitu (segera dieksekusi). Saya cuma bilang bahwa Nusakambangan tempat ideal untuk eksekusi mati. Brimob untuk keamanan. Tidak ada eksekusi pun Brimob ada disana," ujat Pras di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (29/4).

Ditegaskan Pras, pihaknya tidak akan sembarangan mengeksekusi sebab seluruh terpidana hukuman mati mesti lebih dulu mendapat hak hukumnya.

"Pokoknya kalau keputusan (hukum) sudah diberikan, tidak ada yang tersisa, kami akan proyeksikan waktu pelaksanaannya," kata Prasetyo.

Hal tersebut, termasuk pada Mary Jane Veloso dan Freddy Budiman yang masih menjalani upaya hukum.

Mary Jane masih menjadi saksi korban atas perkara dugaan perdagangan manusia yang telah masuk tahap persidangan.

Sedangkan Freddy menunggu putusan peninjauan kembali yang masih disidangkan pada Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

"Yuridisnya selesaikan dulu. Kami yang salah nanti (kalau melanggar)," jelas mantan politisi Partai Nasdem itu. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA