Salah satu aktivis Relawan Anti Korupsi M. Hilmansyah menjelaskan, kedatangannya untuk meminta KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informasi periode 2009-2014. Pasalnya, perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung itu tidak jelas kelanjutannya.
Menurut Hilmansyah, Kejagung sudah termakan intervensi dan tekanan dari orang-orang yang diduga terlibat agar kasus yang diduga melibatkan mantan Menkominfo Tifatul Sembiring itu seganja diperlambat penanganannya.
"Akhir-akhir ini terjadi operasi tangkap tangan KPK yang menangkap oknum jaksa maka kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih atau menangani perkara ini, karena kami menduga Kejaksaan Agung sudah masuk angin dan loyo dalam menghadapi tekanan politik dan intervensi dalam penanganan perkara ini," jelasnya kepada wartawan.
Hilmansyah mengungkapkan, ada nama lain yang diduga kuat terlibat dalam korupsi berjamaah dana Universal Service Obligation (USO) di BP3TI Kemenkominfo.
"Atas dasar fakta tersebut kami khawatir Tifatul Sembiring dengan menggunakan posisi dan kewenangannya dapat mengintervensi proses penegakan hukum sehingga perkara ini tidak akan pernah selesai. Untuk itu, kami meminta KPK mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung," jelasnya.
Tak hanya meminta KPK mengambil alih kasus BP3TI, relawan juga memberikan sejumlah proyek di BP3TI Kemenkominfo yang terindikasi korupsi. Seperti proyek Nusantara Internet Exchange (NIX), proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK), dan proyek Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).
Kemudian Proyek Sistem Informasi Monitoring dan Manajemen Layanan Internet Kecamatan (SIMMLIK), Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi Dan Informatika Perdesaan atau Up grading Desa Pintar, Proyek Penyediaan International Internet Exchange (IIX) serta Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Di Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar (Telinfo Tuntas).
[wah]
BERITA TERKAIT: