Ditanya Pertemuan Dengan Aguan, Taufik Gerindra Lempar Ke Ketua DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 April 2016, 12:30 WIB
Ditanya Pertemuan Dengan Aguan, Taufik Gerindra Lempar Ke Ketua DPRD DKI
m. taufik/net
rmol news logo Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jakarta Mohammad Taufik kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 19/4).

Taufik akan dimintai keterangan terkait rancangan Raperda Reklamasi. Sebagai Ketua Balegda, dirinya diduga mengetahui seluk beluk kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta‎.

Setibanya di gedung KPK, Taufik terlihat santai memberi keterangan kepada awak media. Ia pun menyampaikan dirinya akan bersaksi untuk tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi, Mohammad Sanusi yang tak lain adik kandungnya sendiri dan pemberi suap Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja

"Kemarin kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," ucap Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/4)

Terkait adanya pertemuan dengan Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik tak membantah. Namun dia enggan membeberkannya lebih jauh.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk bertanya langsung ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI). Tanya Ketua ya," cetusnya.

Seperti diketahui, pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan diakui oleh Ketua Panitia Khusus Reklamasi, Selamat Nurdin. Pertemuan yang berlangsung pada November 2015 itu dihadiri Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
 
Selamat Nurdin menyebut ketika itu dirinya datang bersama Prasetyo. Namun, tak ada omongan yang terkait raperda reklamasi.
 
"Jadi tidak ada hal yang istimewa. Hanya ngabuburit dan bicara nostalgia. Ketemunya  tidak lama," kata Selamat.
 
Nama Aguan muncul dalam kasus ini setelah dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. Aguan diduga tahu banyak soal kasus yang sudah menjerat bos PT Agung Podomoro Land, itu.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sanusi, Ariesman, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.[wid]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA