Pemeriksaan Aguan Dan Sunny Diwarnai Demonstrasi Petani Karawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 April 2016, 14:30 WIB
Pemeriksaan Aguan Dan Sunny Diwarnai Demonstrasi Petani Karawang
rmol news logo Pemeriksaan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, diwarnai unjuk rasa massa dari Serikat Petani Karawang.

Hampir 100 orang perwakilan petani itu menuntut agar KPK cepat menangkap pemilik Grup Agung Podomoro, Trihatma Kusuma Haliman.

Seperti diketahui, Agung Podomoro terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Tani Kabupaten Karawang, Hilal Tamami, PT Agung Podomoro Land (APL) telah merampas tanah petani di Karawang. Dengan bantuan Pengadilan Negeri serta aparat Brimob, APL secara tidak langsung telah melenyapkan hak petani dalam berpoduksi .

"Korporasi seperti APL melakukan pembunuhan secara sistematis terhadap ratusan petani di Karawang," ujarnya

Tamami juga merasa heran mengapa sampai sekarang KPK tidak pernah memeriksa Trihatma Kusuma Haliman yang telah merampas tanah rakyat di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kenapa Trihatma tidak diperiksa dan dicekal? Dia aktor utama korporasi yang mewujudkan kepentingan korporasi dengan perampasan," tegas Tamami

Selain melakukan orasi, massa  juga membagikan stiker yang bertuliskan "Tolak pembangunan APL berkedok kawasan Industri, segera kembalikan tanah rakyat". Ada juga gambar tempel yang bertuliskan "Jangan beli saham dan properti Agung Podomoro Land" serta "APL koruptor korporasi dan penjahat HAM, kembalikan tanah petani Karawang".

Sementara di dalam gedung KPK, penyelidik masih memeriksa Aguan dan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta (Basuki Purnama alias Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

Keduanya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA