Sunny yang datang lebih dulu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang sama-sama telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Saat menunggu di ruang tamu gedung KPK sebelum dipanggil masuk ke dalam ruang pemeriksaan, Sunny dan Aguan sempat saling berbincang.
Dalam kesempatan berbeda, Sunny selaku orang dekat Gubernur Basuki Purnama alias Ahok, memang pernah mengaku memiliki kedekatan dengan para taipan. Bahkan dirinya mengaku sebagai penyambung antara pengembang dengan Ahok.
Termasuk dalam kasus ini, dia mengaku menjadi penyambung antara Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI dengan paguyuban pengembang reklamasi.
Sunny juga pernah menjelaskan bahwa Ahok sering ditemui para bos pengembang, seperti Trihatma Kusuma Haliman pemilik Grup Agung Podomoro hingga Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Untuk Aguan, Ahok menjadwalkan pertemuan sebulan sekali
"Kalau dengan Pak Aguan mungkin sebulan sekali, kurang lebih seperti itu. Yang lain juga begitu ketemunya sebulan sekali kok, rata-rata sama," ungkap Sunny di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin lalu (11/4).
Adapun perusahaan yang dipimpin Aguan memang mendapat jatah untuk melaksanakan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Ada 5 pulau yang dikerjakan oleh anak usaha Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Menurut keterangan Sunny, Aguan memang tak asing baginya. Sebagai perantara Gubernur, Sunny sering membuat jadwal pertemuan antara Gubernur DKI Basuki Purnama dengan Aguan.
Dalam penangana kasus ini, nama Aguan dan Sunny sendiri telah masuk daftar yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK.
Selain memeriksa Sunny dan Aguan, KPK juga memanggil Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni; Finance Director PT Agung Podomoro Land, Siti Fatimah; dan Komisaris Utama PT Pelindo II, Lambock V. Nahattands.
[ald]
BERITA TERKAIT: