KASUS SUMBER WARAS

Massa GSJ: KPK Lindungi Ahok Dalam Kasus Sumber Waras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 April 2016, 15:03 WIB
Massa GSJ: KPK Lindungi Ahok Dalam Kasus Sumber Waras
basuki t. purnama/net
rmol news logo Kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dimanfaatkan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ).

Massa GSJ terdiri dari lebih 200 orang. Mereka menuntut pimpinan KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras yang menyeret Ahok

GSJ berpendapat KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Meski sudah ada audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara, hingga kini belum ada lembaga penegak hukum yang menggarap kasus tersebut. GSJ mendesak agar KPK segera meningkatkan kasus RS Sumber Waras dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"KPK terkesan lamban dan melindungi Ahok sebagai terduga kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras," kata seorang orator di depan Gedung KPK.

Massa terdiri dari Forum Betawi Rempug (FBR), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Geprindo, GPII hingga Gerakan Tangkap Ahok. Mereka membawa sejumlah sepanduk bertuliskan, "Ahok Sumber Malapetaka Jakarta", "Usut Tuntas Kasus RS Sumber Waras", dan "Tangkap Ahok!".

Di kesempatan berbeda, KPK masih meminta keterangan Ahok terkait pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Calon Gubernur incumbent itu telah mempersiapkan diri dengan membawa sejumlah berkas yang pernah diserahkan ke BPK.

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," cetusnya sebelum masuk Gedung KPK. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA