REKLAMASI TELUK JAKARTA

Ongen Sangaji Disodori 16 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 April 2016, 18:56 WIB
Ongen Sangaji Disodori 16 Pertanyaan
ongen sangaji/net
rmol news logo Anggota Baleg DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sangaji, mengaku dicecar 16 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda tata ruang kawasan strategis di pantai utara Jakarta.

"Pemeriksaan tadi tentang tugas saya sebagai anggota Baleg, ada sekitar 16 pertanyaan," ujarnya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Politisi yang akrab disapa Ongen itu tak mau banyak bicara mengenai proses pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda tata ruang kawasan strategis yang mandek lantaran perdebatan alot mengenai perbedaan kewajiban bagi para pengembang.

"Sebagai saksi, saya sudah sampaikan ke penyidik dan ini enggak boleh disampaikan ke teman-teman," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta tiga poin yang menjadi kewajiban pengembang proyek reklamasi. Pertama, perlu menyediakan ruang terbuka hijau beserta fasilitas sosial dan umum.

Kedua, wajib memberikan lahan sebanyak lima persen dari total yang dapat dijual agar pemerintah dapat membangun rumah susun.

Ketiga, pengembang wajib membayar uang untuk kas daerah dengan penghitungan 15 persen dari total lahan yang dijualbelikan dikali dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Poin ketiga di atas yang membuat pembahasan Raperda mandek dan belum menemui kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta.

Eksekutif menghendaki kontribusi 15 persen, sementara legislatif menyodorkan angka 5 persen seperti yang ditekankan pada poin kedua. Selain itu ada juga wacana dari legislatif untuk menghapus kewajiban pengembang dan diganti dengan konversi uang dari kewajiban kedua.

Terkait mandeknya usulan poin ketiga itu juga Sanusi pernah dihubungi Sunny Tanuwidjaja selaku Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), hingga akhirnya Sanusi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan akhir Maret 2016. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA