Benar, KPK Ciduk Dua Oknum Jaksa Kejati Jawa Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 April 2016, 16:44 WIB
Benar, KPK Ciduk Dua Oknum Jaksa Kejati Jawa Barat
ilustrasi/net
rmol news logo Anggota Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4). Tujuannya, bertemu pimpinan KPK untuk menanyakan informasi soal adanya dua Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas).

"Jadi tadi ketemu dengan pimpinan KPK, bahwa memang benar ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB. Oknum jaksa di wilayah Kejati Jabar dan sekarang sedang diproses dan didalami oleh KPK," ungkap Barita seusai menemui pimpinan KPK.

Barita juga membenarkan salah seorang jaksa yang diciduk KPK berinisial D dengan status fungsionaris di Kejati Jabar. Sedangkan seorang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta karena sudah pindah tugas ke Jawa Tengah.

Barita menambahkan, meski sudah dipindah ke Jawa Tengah‎, namun yang bersangkutan pernah bertugas di Jawa Barat dan menangani perkara dugaan korupsi yang berujung pada operasi oleh KPK ini. Dalam hal ini perkara dugana korupsi di Subang, Jawa Barat.

"Perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar. Ya kasusnya berkaitan dengan Subang. Nanti teknis penanganannya karena sudah ditangani KPK tentu
perkembangannya ditanyakan ke KPK saja," ucap Barita.

Tim Satgas KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang pejabat Kejati Jawa Barat. Bahkan informasi itu juga menyebut bahwa seorang kepala daerah di wilayah Jawa Barat juga turut ditangkap oleh Tim Satgas KPK.

Dalam OTT ini, KPK disebut telah menyita uang ratusan juta rupiah. Uang sebanyak itu diduga merupakan barang bukti terkait tindak pidana penyuapan. Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan oprasi tangkap tangan, namun Agus belum memberikan informasi detail mengenai siapa-siapa saja yang dicokok oleh pihaknya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA