Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ferry Wibisono saat dikonfirmasi belum dapat memastikan kasus yang menyeret kedua anak buahnya tersebut.
"Saya juga menunggu kabar selanjutnya," katanya kepada wartawan, Senin (11/4).
Ferry mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, dua oknum jaksa tersebut tengah diklarifikasi.
"Sedang diklarifikasi adanya penerimaan uang titipan pengembalian kerugian negara," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya oknum jaksa yang ditangkap KPK.
"Betul, untuk detailnya masih menunggu," singkatnya
.[wid]