"Kami sampaikan kepada Kapolri, kami sedang dalam proses otopsi, dan meminta Kapolri menyertakan dokter forensik mereka," kata Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4).
Permintaan kepada Kapolri itu dijelaskan Busyro agar proses otopsi tidak dilakukan sepihak oleh PP Muhammadiyah dan Komnas HAM semata.
"Jadi otopsi ini semua pihak terlibat. Ada unsur Polri yang mengikuti dan mengetahui proses jalannya otopsi dengan adanya dokter forensik dari Polda Jateng," jelasnya.
Setelah proses otopsi jenazah Siyono kelar, mantan komisioner KPK ini menegaskan komitmen Muhammadiyah, yang telah diminta oleh Suratmi -istri almarhum Siyono- untuk mengawal dirinya mencari keadilan atas kematian suaminya.
"Suratmi menuntut keadilan atas kematian suaminya, kami membantunya," kata dia.
Ia berharap kasus Siyono ini bisa diselesaikan dengan baik, karena jika tidak berarti ada pembiaran dari negara. Upaya menghentikan terorisme bukan berarti bertindak sewenang-wenang terhadap terduga teroris. Tindakan sewenang-wenang , karena justru akan semakin menyuburkan aksi radikalisme.
"Kami akan terus mengontrol, memberikan nalar-nalar akademis, seperti laporan otopsi ini," tegas Busyro.
[wid]
BERITA TERKAIT: