. Jaksa Agung HM. Prasetyo belum mau bicara sanksi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Alasannya, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan di KPK. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: