Sanusi ditangkap tim KPK pada Kamis (31/3) malam di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan. ‎Dia ditangkap setelah menerima uang Rp 140 juta, uang dari total Rp 1,4 miliar yang disita KPK dari Sanusi.
Kabar yang beredar menyebutkan suap pemulusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi dan zonasi agar disahkan DPRD sudah mengalir ke banyak pihak sejak November 2015. Bukan hanya di tanah air, serah terima duit pelicin ada yang dilakukan di Singapura dan salah satu negara di timur tengah.
Suap ‎disebut-sebut antara lain mengalir ke 14 politisi Kebon Sirih. Inisial para penerima terangkum dengan kalimat STOP BEST GEMA.
Saat ini mereka sudah jadi target KPK. Informasi lain menyebutkan KPK sudah tahu banyak permainan ini. Termasuk mengenai pemberian suap yang berujung pada penangkapan Sanusi adalah suap tahap ketiga yang dicairkan.
Kabar lain yang juga jadi perbincangan di kalangan terbatas adalah adanya tokoh aktivis senior yang ditugasi bandar utama reklamasi untuk membantu pimpinan DPRD membungkam LSM yang menolak reklamasi. Operasi dilakukan si aktivis bersama beberapa kelompok yang berkepentingan dengan pilkada DKI 2017, dan beberapa aktivis lokal ibukota.
Selain itu, tugas mereka adalah mengatasi media yang rajin memberitakan penolakan ‎terhadap Raperda reklamasi dan zonasi.
[rus]
BERITA TERKAIT: