Sayang, wartawan yang menanyakan soal bentuk kerjasama dan kapan waktu dimulainya operasi gabungan dengan KPK tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo, tidak mendapat jawaban memuaskan.
"Untuk apa kalian tahu sejak kapan itu (kerjasama dilakukan)?" kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/4).
Bekas politisi Partai Nasdem itu hanya menerangkan operasi gabungan telah berlangsung sejak KPK memberikan informasi adanya indikasi gratifikasi yang mengarah ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terkait kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Jasman Panjaitan ke Gedung KPK, ia membantahnya sebagai bentuk "lobi" perkara.
"Lazim saja, namanya gabungan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu sebagai saksi.
[ald]
BERITA TERKAIT: