"Itu kan (baru) disinyalir, (harus) buktikan dulu, didalami dulu," kata Pras kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4).
Dugaan keterlibatan jaksa menyeruak karena sejauh ini pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK baru sebatas pemberi dan pelantara. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno sebagai pemberi suap, sementara orang yang berperan sebagai perantara bernama Marudut.
Suap diberikan Sudi dan Dandung agar proses penyelidikan perkara korupsi Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI dihentikan. Kasus yang diselidiki jaksa itu terkait dengan iklan entertainment.
Dugaan adanya keterlibatan jaksa diperkuat dengan diperiksanya Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa kemarin malam hingga subuh tadi, pukul 05.00.
Dicecar pemeriksaan anak buahnya karena ada dianggap mengetahui suap menyuap itu, Prasetyo menjawab diplomatis.
"Justru itu sedang di dalami, tahu tidak dia. Kalau tidak tau, dia bilang tidak tahu. Jangan dipaksakan tahu," terangnya.
Mantan politisi Nasdem itu mengakui belum mendapat kabar soal penyuapan tersebut.
"Saya belum ada informasi itu, makanya didalami sekarang," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: