KORUPSI KELAS DIGITAL

Bareskrim Pastikan Akan Ada Tersangka Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Maret 2016, 18:27 WIB
rmol news logo Bareskrim Polri memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelas belajar digital tahun anggaran 2013-2014.

Dalam kasus ini baru mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa setelah pemberkasan Alex Usman rampung, akan ada tersangka baru.

"Nanti setelah Alex Usman, pasti ada penyertaannya itu," ujar dia kepada wartawan, Rabu (23/3).

Diketahui Alex Usman oleh Bareskrim Polri dijerat tiga kasus sekaligus, yakni kasus pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS), kasus pengadaan alat cetak printer dan scanner serta pengadaan kelas belajar digital anggaran 2013-2014. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA