Mereka juga memberikan petisi berupa 20 ribu tanda tangan agar kasus kekerasan terhadap perempuan harus tetap dilanjutkan proses hukumnya oleh kepolisian.
"Kasus-kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Antara lain terlihat dari dukungan yang terus mengalir lewat petisi-petisi di laman Change.org yang mendesak agar terduga pelaku kekerasan terhadap perempuan kasusnya harus terus diproses hukum bahkan dipecat dan dipenjarakan," jelas Koordinator Campaigns Associate Indonesia Dhenok Pratiwi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (8/3).
Petisi yang diserahkan juga sebagai tuntutan penuntasan kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz. Serta aksi kekerasan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf pribadinya.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai. Setiap tindak pidana harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan menjadi pelajaran, baik bagi anggota dewan dan siapapun," tegas Pratiwi.
Aktivis perempuan sendiri yang hadir tergabung dalam LBH Apik, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), serta Jaringan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (Jaker PKTP).
[wah]
BERITA TERKAIT: