"Kan kita bicara hukum, bukan bicara politik. Jaksa Agung lebih mengutamakan faktor politiknya, dibandingkan faktor hukum, pemikiran hukum, konstruksi hukumnya tidak dipikirkan," kata anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, kepada wartawan, Jumat (4/3).
Menurutnya, Jaksa Agung tidak mempertimbangkan bahwa keputusan deponering akan sulit diterima oleh pihak Kepolisian yang menangani perkara ini dari awal. Wihadi menilai deponering hanya menyenangkan para pendukung Samad dan BW
"Kalau dari pihak Kepolisian, suatu hal yang buruk. Konstruksi hukum tidak begitu," pungkasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.