Selain dipukul, korban Toipah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga juga diinjak-injak dan ditendang oleh Ivan. Kekerasan yang dialami korban terjadi berulang-ulang. Bahkan anak mantan Wapres Hamzah Haz itu pernah mengancam akan membunuh keluarga Toipah jika dia melaporkan penderitaannya.
Kini Toipah berada dalam perlindungan LPSK dan mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan).
Tim kuasa hukum dari LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Uli Pangaribuan, menjelaskan kronoligi kekerasan yang dialami Toipah. Berikut lengkapnya;
T bekerja dengan Ivan Haz dan istri sejak tanggal 2 Mei 2015. Kekerasan dialami T sejak bulan Juli 2015 dikediamannya di Apartemen Ascot Lantai 14. Disana T bekerja bersama kedua PRT lain yang mengalami hal yang sama.
T mendapatkan kekerasan dari majikannya pasca lebaran pada Juli 2015. Ia mengalami kekerasan berupa dipukul dengan menggunakan kabel, diinjak-injak (dalam kondisi kaki bersepatu), dan ditendang lengannya (dalam kondisi bersepatu).
IH pernah mengancam akan membunuh dan menghabisi keluarga korban T jika berani kabur.
Setelah itu, korban juga sering dipukul pada bagian kepalanya dengan menggunakan mainan anaknya hingga berdarah. Telinga korban juga sering dipukul oleh IH, karena korban mengelap mainan dengan menggunakan tisu basah.
Setelah pemukulan tersebut, korban tidur dengan kepala terasa sakit. Ia tidur di samping sofa beralaskan kasur tipis. Pelaku mengancam "jika anak saya menangis lagi, saya akan buat telinga kamu berdarah lagi".
[dem]