Kuasa Hukum Jessica Tuding Polisi Tidak Paham Hierarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Februari 2016, 15:22 WIB
Kuasa Hukum Jessica Tuding Polisi Tidak Paham Hierarki
jessica/net
rmol news logo Pihak kuasa hukum Jessica Kumala Wongo mengaku tidak terima dengan tudingan kepolisian yang menyebut salah alamat dalam mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.

Menurut kuasa hukum Yudi Wibowo, praperadilan yang diajukan pihaknya telah sesuai prosedur. Termasuk dengan melihat Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri) disebutkan polisi dalam menjalankan tugasnya bekerja secara hierarki.

"Tidak benar itu kalau disebut salah sasaran. Lihat dong UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian. Polisi itu bekerja secara hierarki," katanya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Yudi menjelaskan, atas dasar UU Polri itu pihaknya juga menyebut Polsektro Tanah Abang, selain Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam gugatan praperadilan. Sebab, dengan hierarki maka polisi tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

"Karena hierarki itu polisi tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pelimpahan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro Jaya saya gugat karena itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," bebernya.

Sebelumnya dalam sidang, kuasa hukum Polsektro Tanah Abang AKBP Aminullah menyebut praperadilan yang ditujukan pihak Jessica salah alamat. Sebab, dalam permohonan, Jessica menyebut Polri cq Polda Metro Jaya cq Polsektro Tanah Abang sebagai termohon.

Menurutnya, klausa cq jika diartikan berarti lebih spesifik lagi atau lebih khusus lagi. Artinya, termohon di sini adalah Polsektro Tanah Abang.

Aminullah menerangkan, kasus itu sejak awal sudah dilimpahkan oleh Polsektro Tanah Abang kepada Polda Metro Jaya.

"Penetapan tersangka terhadap Jessica pun dilakukan oleh ‎Polda Metro Jaya. Termasuk penahanan dan pencekalan kepada Jessica juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Bukan oleh Polsektro Tanah Abang," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA