KORUPSI PELINDO II

KPK Masih Periksa Adik Bambang Widjojanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Februari 2016, 15:55 WIB
KPK Masih Periksa Adik Bambang Widjojanto
gedung KPK/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Haryadi Budi Kuncoro sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) atau alat berat pengangkut container di PT Pelindo II.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Richard Joost Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II saat kasus itu terjadi, sebagai tersangka.

Haryadi adalah adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sebelumnya, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) itu sudah diperiksa pada Jumat (19/2).

Haryadi juga merupakan pelaksana jabatan Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, yaitu anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang jasa perawatan peralatan dan alat berat yang didirikan pada 2012.

Selain memeriksa Haryadi, KPK juga memeriksa Dirut PT. Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko.

Saat ini, dari pengamatan di lokasi kantor KPK, Kuningan, Jakarta, pemeriksaan terhadap Haryadi masih berlangsung.

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA