Jika sebelumnya Buwas melontarkan ide penggunaan buaya untuk menjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkoba, kini dia melontarkan wacana agar seorang narapidana bandar narkoba diasingkan di pulau terpencil dan tidak berpenghuni.
Hal ini dilontarkannya di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sebuah acara internal Kemenkumham.
"Lebih manusiawi para pelaku ini dilepas ke pulau-pulau yang tak berpenghuni, menyatu dengan alam" ujar Buwas di Jakarta, Senin (22/2).
Dengan diasingkan di pulau terpencil, lanjut Buwas, negara tidak perlu repot untuk membangun lapas maupun menyediakan penjaga lapas.
Walau begitu, Buwas mengaku ide itu masih membutuhkan kajian lebih dalam. Dia akan intensif berkonsultasi dengan Kemenkumham untuk realisasi wacana tersebut.
"Saya akan komunikasikan dengan Menkumham," ujarnya..
Sebelumnya, Buwas sempat mewacanakan Lapas khusus untuk para bandar narkoba. Lapas tersebut nantinya akan dijaga oleh berbagai macam hewan buas.
Menurut dia, hewan buas digunakan karena saat ini manusia sudah tidak dapat dipercaya untuk menjaga Lapas.
[ald]