PEMBUNUHAN MIRNA

Pengacara Yakin Bukti Kepolisian Tidak Kuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Januari 2016, 13:18 WIB
Pengacara Yakin Bukti Kepolisian Tidak Kuat
Jessica Kumala Wongso/net
rmol news logo Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, tegas menyatakan keberatan atas ditetapkannya Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ia keberatan karena yakin bukti yang dimiliki Kepolisian tidak cukup.

"Buktinya enggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," sesal dia.

Ia juga tetap mempersoalkan cara penangkapan kliennya yang seolah penggerebekan teroris. Jessica ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Jessica ditangkap di hotel bersama orangtuanya yang setia mendampingi Jessica selama proses pemeriksaan

"Senin saya omongin soal ini. Klien saya enggak punya senjata, bukan teroris juga, kok bisa ditangkap seperti ini ya?" tambah dia.

Sebelumnya, Yudi Wibowo mempertanyakan apa korelasi semua bukti yang dimiliki Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga kliennya bisa menjadi tersangka.

"Saya tidak tahu (empat alat bukti), itu rahasia polisi. Apakah semua alat bukti itu punya korelasi dengan Jessica?" gugat Yudi, yang diwawancarai oleh stasiun televisi berita beberapa saat lalu.  

Dia menduga, kepolisian hanya mencocok-cocokkan semua alat bukti itu dengan Jessica.

"Kalau dicocok-cocokkan saja, itu ilmu gathuk, bukan ilmu hukum," lontarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA