Demikian dikatakan Ketua KPK, Agus Raharjo. Menurutnya, koordinasi dengan BPK perihal monitoring keuangan dan pengintegrasian antara penindakan dan pencegahan.
"Teman-teman BPK ikut berpartisipasi mewujudkan itu," kata Agus usai bertemu dengan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu, (13/1).
MoU antara KPK dan BPK harus dipastikan berjalan dengan baik. Agus juga menyatakan KPK harus menindaklanjuti laporan-laporan investigatif dari BPK.
Pembahasan lain antara KPK dan BPK adalah perbedaan antara kesengajaan dan kelalaian.
"Harus dibedakan antara kesengajaan dan kelalaian. Misal, ada bendahara proyek lupa tutup brankas karena lupa, kemudian kecurian, tuntutannya kemudian ganti rugi. Berbeda kalau dia dengan sengaja bekerjasama dengan satpam supaya uang di brankas hilang, itu namanya korupsi," ucapnya.
Sektor sumber daya alam (SDA) nasional juga menjadi salah satu fokus bersama KPK dan BPK. Agus menekankan bahwa sektor tambang dan perkebunan akan digarap KPK berdasarkan laporan dari BPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: