KPK Surati PN Jaksel Minta Sidang Praperadilan Lino Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 11 Januari 2016, 10:37 WIB
KPK Surati PN Jaksel Minta Sidang Praperadilan Lino Ditunda
rmol news logo Sidang praperadilan status tersangka RJ Lino batal digelar. Sedianya, hari ini (Senin, 11/1), sidang perdana digelar di PN Jakarta Selatan.

"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jaksel untuk minta penundaan sidang praper (praperadilan) RJL hingga dua minggu ke depan," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi.

Dia mengatakan KPK masih membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi dengan para ahli dalam menghadapi gugatan Lino.

Sebelumnya, kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi praperadilan. Maqdir mengaku kliennya tidak melawan hukum dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

Maqdir menuding penyidik komisi antirasuah terburu-buru dalam menetapkan kliennya meski penghitungan kerugian negara belum rampung dilakukan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA