KPK Rampungkan Eksaminasi Kasus Rio Capella

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Minggu, 10 Januari 2016, 10:17 WIB
KPK Rampungkan Eksaminasi Kasus Rio Capella
patrice rio capella/net
rmol news logo . Eksaminasi kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sudah dirampungkan oleh Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Kini hasilnya sudah berada di tangan pimpinan KPK untuk ditelaah.

"Eksaminasi adalah mekanisme internal dan sudah selesai. Sekarang hasilnya ada di pimpinan, kami menunggu putusan pimpinan," kata Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Minggu (10/1).

Sehingga, apabila nanti ditemukan kejanggana dalam penaganan kasus Rio, maka penyidik atau jaksa yang menangani dapat dijatuhi sanksi.

Namun, Yuyuk masih belum dapat menjelaskan detail sanksi apa yang dapat diberikan.

"Nanti ada mekanisme sendiri dari pengawas internal jika terbukti maka akan diberi sanksi ringan, sedang, atau berat," katanya.

Sebelumnya, eksaminasi dilakukan lantaran tim pengawas menilai ada kejanggalan dalam kasus ini termasuk dalam penuntutan saat sidang.

Maka dari itu, pengawas internal memeriksa ketua tim jaksa, Yudi Kristiana. Pemeriksaan tetap dilakukan meski Jaksa Yudi telah ditarik oleh institusi asalnya, Kejaksaan Agung dan tak lagi bekerja untuk KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA