Korlap Serahkan Pocong Paloh-Prasetyo dan Keranda ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 08 Januari 2016, 17:41 WIB
Korlap Serahkan Pocong Paloh-Prasetyo dan Keranda ke KPK
foto: Feby/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mati suri lantaran hingga saaat ini belum menyeret Ketua Umum Partai Nasional Demokrtat (Nasdem), Surya Paloh dan Jaksa Agung, HM Parasetyo dalam kasus dugaan pengamanan korupsi bantuan dana sosial (Bansos) Pemrov Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disuarakan Komite Relawan Anti Korupsi (Korlap) dalam aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1).

"Kritikan kita terhadap KPK yang terlihat mati suri dalam penanganan kasus korupsi dana Bansos," jelas kordinator aksi Korlap, Riswan.

Dia menegaskan, keterlibatan Paloh dan Prasetyo sudah sangat terlihat dalam kasus tersebut. Apalagi, dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Evy Susanti memberikan kesaksiannya bahwa ada keterlibatan antara dua orang tersebut.

"KPK seharusnya sudah harus memeriksa dan memproses kedua orang yang berasal dari Nasdem itu. Keterlibatan keduanya sudah jelas," tandasnya.

Berdasarkan pantauan RMOL membawakan 'pocong' dengan foto wajah Surya Paloh dan Prasetyo serta keranda mati. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA