Koordinator aksi, Ello Ahmad mengatakan bahwa benda tersebut merupakan simbol atas matinya keadilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami dari Gerak datang untuk memberikan ini (bungkusan pocong) ke KPK," ujar koordinator aksi, Ello Ahmad di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Dia menilai, hingga saat ini penegakan hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Termasuk di dalamnya mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"KPK sampai hari ini belum mampu menunjukkan komitmen perlawanan pada koruptor negeri ini (dana bansos)," imbuhnya.
Padahal, Ello menekankan, sudah ada pengakuan dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy mengenai adanya keterlibatan Surya Paloh dan HM Prasetyo.
"Sudah ada pengakuan dan keterangan dari Gatot dan Evy keterlibatan dan peran keduanya," tutupnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: