Ibu korban berharap hakim bisa membebaskan terdakwa Didit Aditianto (26). Ratna yakin pembunuh anaknya bukan Didit.
"Kami yakin pembunuhnya masih berkeliaran. Makanya kami minta hakim buka mata dan hati dalam memutus sesuai fakta. Saya yakin yang bunuh anak saya bukan Didit," kata Ratna saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12).
Dia mengaku sudah mengirim surat ke PN Bekasi berisi permintaan agar tuduhan dialamatkan kepada Didit atas terbunuhnya Yosafat ditinjau kembali.
Keyakinan Ratna bahwa pembunuh anaknya bukan Didit berdasarkan keterangan dari Fahrul, teman Yosafat. Fahrul adalah orang terakhir bersama Yosafat sebelum dia dibacok dan tewas.
Fahrul melihat langsung yang membunuh Yosafat bukanlah Didit. Tapi sayangnya, Fahrul dipaksa kepolisian untuk mengakui jika Didit adalah pembunuhnya.
Sebulan sebelum pembunuhan anaknya, kata Ratna, ada seorang anak bernama Acil yang pernah melukai tangan anaknya dengan benda tajam. Sayang sekali, keterangan saksi-saksi yang menegaskan bahwa Acil adalah pembunuhnya diabaikan oleh polisi.
"Sayangnya keterangan kami dan semua saksi tidak didengar, malah polisi bilang ga usah dieprpanjang karena Didit anak yatim, tak punya uang dan lain-lain," beber Ratna.
Kasus ini bermula saat terjadi tawuran antara kelompok pemuda Margahayu dan kelompok warga Rawasemut di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juni 2015 pukul 01.30 dini hari.
Usai menyaksikan tawuran dan pulang ke rumahnya, Didit ditangkap pihak kepolisian bersama lima orang rekannya karena disangka membunuh Yosafat. Namun, setelah melalui penyelidikan, kepolisian membebaskan lima orang rekannya dan menahan Didit yang ditetapkan menjadi tersangka.
[dem]
BERITA TERKAIT: