Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya menyatakan pihaknya belum menetapkan Lino sebagai tersangka, dalam kasus penyelewengan pengadaan 10 mobile crane. Jadi, pemeriksaan Lino nanti untuk mendalami salah seorang tersangka berinisial FN.
"Mendalami temuan baru keterlibatan FN dan pihak lain," ujar Agung saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).
Agung berharap Lino bersedia memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri nanti.
"Saya juga harap bisa datang tepat waktu jam 14.00 WIB," pungkasnya.
Diketahui, RJ. Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: