Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno mengatakan, surat itu adalah jawaban formal pemerintah kepada Chairman Freeport McMoRan James R. Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak di Indonesia. Padahal, menurutnya, pembahasan tentang apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa halal dibahas tahun 2019.
"Padahal surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi," ujarnya kepada redaksi di Jakarta, Senin (21/12).
Menurut Tirto, terkait perpanjangan konsesi Freeport, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo berkunjung ke Amerika Serikat. Hal itu terlihat sebagai bentuk ketidakmampuan Freeport Indonesia dalam melakukan komunikasi terkait keberlangsungan nasibnya di Indonesia.
Dia menilai, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelanggaran etik Setya Novanto beberapa waktu lalu patut diduga dilatarbelakangi tudingan bahwa Novanto berupaya membantu Freeport memperpanjang kontraknya di Indonesia.
"Pembahasan konsesi Freeport dengan disertai pencaplokan nama Presiden Jokowi yang ingin mendapat 11 persen dan wakil presiden 9 persen dari saham Freeport. Di situ, Novanto juga minta imbalan saham pembangkit listrik untuk dirinya sendiri." jelas Tirto.
Kedua kondisi tersebut memiliki tali temali, minimal seperti hendak bersaing memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang, temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.
Tirto menduga langkah Sudirman mengirimkan surat kepada Moffet akan dijegal oleh Novanto di tengah jalan dengan melakukan pertemuan dengan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Apalagi, Sudirman tahu Novanto mengajak pengusaha migas Riza Chalid sebagai pemodal besar.
"Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Seakan-akan dia menjadi dalam posisi merasa bahwa suratnya terancam oleh langkah Novanto," bebernya.
Kondisi demikian ditambah dengan mengambangnya putusan MKD menjadikan sah saja bagi publik untuk bertanya lebih jauh, yakni apakah surat Sudirman itu benar akan terancam oleh perilaku Novanto. Lalu, apakah benar Novanto akan mampu mewujudkan harapan-harapannya dalam rekaman percakapan yang dijadikan barang bukti MKD dan penegak hukum. Sehingga hal itu akan menakutkan bagi Sudirman?
"Kami terus mengamati sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan oleh aparat hukum yang masih memiliki kepedulian terhadap negara dan bangsanya," harap Tirto yang juga direktur eksekutif Suara Indonesiaku.
[wah]
BERITA TERKAIT: