KPK Akan Usut Kasus Bupati Buton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Sabtu, 28 November 2015, 00:31 WIB
KPK Akan Usut Kasus Bupati Buton
Johan Budi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berencana menangani kasus sengketa Pilkada Buton tahun 2012 yang melibatkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun.

Pasalnya, Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya masih menangani kasus sengketa Pilkada Provinsi Empat Lawang, belum sampai pada sengketa Pilkada Buton.

"Ini pengembangan kasusnya Akil, yang dikembangkan baru Empat Lawang, belum selesai," kata Johan kepada RMOL di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/11).

Namun, Johan menambahkan apabila nantinya ada perkembangan dari kasus yang sedang penyidik KPK dalami menemukan minimal dua alat bukti yang kuat, kemungkinan besar kasus tersebut akan ditangai langsung oleh lembaga antirasuah.

"Sepanjang ada bukti kuat, termasuk dari putusan inkrah," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo menuntut KPK segera menangkap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun atas kasus suap sengketa Pilkada Buton tahun 2012 yang sampai saat ini dinilai belum dituntaskan.

Koordinator Aksi  Muh. Agus Safar mengatakan, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai kasus yang menyeret Bupati Buton itu yang secara terang-terangan mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 milliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA