Johan KPK: Penarikan Jaksa Yudi Kristiana Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 24 November 2015, 15:31 WIB
Johan KPK: Penarikan Jaksa Yudi Kristiana Ditunda
Yudi Kristiana/net
rmol news logo Jaksa Yudi Kristiana tidak akan pindah ke Diklat Kejaksaan Agung sebelum menyelesaikan persidangan kasus OC Kaligis dan Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Demikian diinformasikan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

"Jaksa Yudi kita sudah sepakat bahwa Jaksa Yudi bukan hari ini tariknya. Nunggu menyelesaikan kasus yang ditangani yaitu OCK dan PRC," terang Johan.

Johan menegaskan, ada tata cara memutasi atau memindahtugaskan jaksa KPK dari posisinya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA