KPK Juga Harus Usut Praktik KKN di Freeport!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 November 2015, 21:36 WIB
‎rmol news logo Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjanji akan membuka kajian kontrak hingga operasional PT Freeport Indonesia diacungi jempol.

Menurut ‎Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara langkah lembaga antikorupsi itu baik. Namun, ‎‎KPK juga jangan setengah hati.‎

Taufiqurrahman Ruki cs, terang dia, juga harus menelusuri pratek-praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Freeport. KPK jangan sampai tebang pilih dalam penanganannya.‎‎

"Lantas, KPK pun harusnya tidak hanya fokus pada SN (Setya Novanto), tapi juga pada manajemen Freeport yang selama ini terlibat KKN dengan banyak pihak sejak era Orde Baru," tegasnya.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain berjanji akan menjadi garda terdepan dalam menganalisa kemungkinan-kemungkinan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Freeport.

‎"Kalau secara umum itu (Freeport) kan hal yang strategis. Tentu harus menjadi perhatian. Iya KPK termasuk di dalam kegiatan-kegiatan yang jadi perhatian," terang Zulkarnain.‎ [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA