"Saya tadi ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di kemenakertrans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi)," akunya di gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Cak Imin, sapaannya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin Malik yang diduga melakukan pemerasan terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Cak Imin juga mengaku ditanya mengenai hubungannya dengan DPR dan mantan anak buahnya yang kini menjadi tahanan KPK, Jamaludin Malik.
"Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal," tambahnya.
Dia mengatakan, tidak ada spesifik terkait proyek yang berada di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KT). Oleh sebab itu, ia tidak tahu menahu menenai kasus yang dituduhkan ke Jamaludin Malik.
"Todak ada spesifik (proyek P2KT), tidak ada. Semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak Jamal," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam kasusnya Jamaludin Malik diduga melakukan pemerasan terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Kasus ini terjadi ketika Kemenakertrans membangun sarana dan prasarana berupa gedung perkantoran di lahan Transmigrasi di daerah Kalimantan, dimana setiap item proyek itu, Jamaluddin meminta jatah kepada pihak yang membangun gedung.
Berdasarkan informasi, kasus ini melibatkan sejumlah pejabat eselon II di Kemenakertrans dan Kemdes bahkan kasus ini mengarah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, waktu itu, Muhaimin Iskandar.
[sam]
BERITA TERKAIT: