KPK Bisa Dianggap Politisasi Kasus Kalau Tak Garap Surya Paloh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 15:56 WIB
KPK Bisa Dianggap Politisasi Kasus Kalau Tak Garap Surya Paloh
rmol news logo Komitmen Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan harus dilihat secara positif.  

Saat ini, menurut Polsters KedaiKopi Hendri Satrio, Surya diyakininya tinggal menunggu keberanian dari KPK untuk merealisasikan pemeriksaan.

"Bagus kalau misalnya tidak defensif, menyatakan ingin bekerjasama. Sekarang bola ada di KPK. Apakah keterangan dari Surya Paloh itu diperlukan supaya ini jadi terang," ucap Hendri saat dikontak RMOL, Jumat (2/10).

KPK, kata dia, harus segera mengambil sikap. Sebab, jika tak ditindaklanjuti bisa berujung kecurigaan soal adanya isu politik dalam kasus tersebut.

"Tantangan penanganan kasus itu yang melibatkan pejabat kemudian muncul unsur politisasinya. Sebelum bergulir politisasi ini harus diclearkan," jelas pengamat politik dari Universitas Paramadina ini.

Politisasi bisa berujung pada kegaduhan yang pada gilirannya mengancam penanganan kasus itu sendiri di KPK.

"Sebelum dipolitisasi, segera KPK selesaikan. Kalau sudah dipolitisasi nanti jadi bisa gaduh dan terancam tidak selesai. Bola ada ditangan KPK," demikian Hendri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA