Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan, penempatan terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sudah permanen. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: