TANGGAP DARURAT ASAP

Polisi Sudah Tangkap 107 Tersangka, 21 Perkara Segera Disidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 September 2015, 13:55 WIB
rmol news logo Polri merilis data terbaru penanganan kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang berdampak asap tebal di sejumlah wilayah Indonesia. Total semua yang masuk penyidikan ada 68 perkara dengan rincian Riau sebanyak 12 kasus, Sumatera Selatan (16), Kalimantan Tengah (28), Kalimantan Barat (6), dan Jambi (5).
 
"Untuk tersangka ada 107, yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," ujar Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri,  Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Lebih jauh Suharsono menerangkan, sampai pagi tadi pukul 05.00 WIB, terdapat 1.205 hotspot (titik panas), di mana lokasi terbanyak di Sumsel. Kepolisian RI sejauh ini sudah mengerahkan 3.226 personelnya untuk membantu pemadaman sekaligus penegakan hukum.

"Sementara untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari kelima wilayah yang tadi disampaikan," tambahnya.

Pantauan kebakaran juga menyasar beberapa korporasi. Pasalnya, di dekat kawasan perusahan tertentu juga ditemukan titik panas.

"Ini akan jadi bahan penyelidikan," jelasnya.

Pihaknya berharap pelaku kebakaran mendapat hukuman setimpal. Meski di tingkat pengadilan ada beberapa yang membebaskan pelaku.

"Dihukum itu putusan hakim, bukan ranahnya penyidik. Tapi kita berharap hukuman itu setimpal, sehingga efek jera itu ada," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA