Gara-gara Ancaman R.J Lino, Bareskrim Polri Didesak Panggil Menteri Rini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Agustus 2015, 12:57 WIB
Gara-gara Ancaman R.J Lino, Bareskrim Polri Didesak Panggil Menteri Rini
rini soemarno/net
rmol news logo Kepolisian RI melalui Bareskrim diminta untuk memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.

Hal itu karena ketika pihak polisi menggeledah kantor perusahaan plat merah tersebut, Dirut Pelindo II RJ Lino marah dan menelepon Menko Perekonomian, Menteri Bappenas, serta Menteri BUMN Rini Soemarno agar disampaikan pesan 'ancaman'nya kepada presiden.
 
Menurut peneliti senior Indonesian Budgeting Center (IBC), Arif Nuralam, tak sepantasnya seorang petinggi BUMN bersikap seperti itu seakan 'menantang' presiden.

"Ada apa di balik sikap RJ Lino, sampai harus 'mengancam' presiden. Apakah ada kepentingan yang lebih besar di balik kasus yang sedang disidik polisi," tanyanya di Jakarta, Senin (31/8).

"Ini yang harus diungkap," tambahnya.

Menurut Arif, Menteri Rini Soemarno yang memimpin Kementerian BUMN mesti ikut pula dipanggil. Bahkan bila perlu Menteri Rini ditegur karena ada petinggi BUMN yang bersikap 'lancang' kepada kepala negara.

"Presiden harus perintahkan Menko Perekonomian atau Menko apapun untuk memanggil Rini atas kasus ini. Karena jika benar 'nantang' presiden perlu segera Presiden memanggil dan beri tindakan. Menterinya juga dong. Ini ujian bagi Presiden atas bawahan," tegas Arif.

Ditambahkannya, Rini sebagai pembantu Presiden mesti dimintai tanggungjawabnya untuk memperkuat sistim pengendalian internal. Terlebih banyak desas-desus kurang sedap mengenai Menteri Rini.

"Saya kira hal ini harus diproses terbuka kepada publik agar keputusan yang hendak diambil oleh Presiden dan proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian tak menjadi alat politisasi kelompok tertentu," kata dia.

Presiden harus tegas, menurut dia, sebagai bukti negara hadir. Apalagi, desas-desus tentang Menteri Rini bersama kontroversinya cukup nyaring.

"Jangan sampai ada perlindungan bagi yang salah, karena publik akan marah. Siapa pun yang terlibat harus diproses," tegasnya.

Arif juga mengingatkan Bareskrim Polri jangan setengah-setengah. Seperti diketahui, Menko Kemaritiman, Rizal Ramli pernah melempar tentang sinyalemen adanya pejabat yang bermain dalam proyek kereta api cepat.

"Ini tak boleh dibiarkan. Siapa pejabat itu harus diungkap. Dan, apakah 'permainan' pejabat itu mengarah pada tindak korupsi atau suap, kepolisian wajib membongkarnya. Terlebih, kembali isu yang tak sedap muncul, nama Menteri Rini disebut-sebut. Karena itu agar tak merugikan Rini, jika memang isu tak sedap itu hanya isapan jempol, publik mesti mendapat sebuah gambaran yang clear dari dugaan tersebut," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA