RMOL. Bareskrim Mabes Polri memastikan sudah mengantongi tersangka dalam kasus pengadaan mobile crane.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih membutuhkan bukti untuk menguatkan status tersangka yang sudah dikantongi.
"Penggeledahan ini salah satu penguatannya untuk melengkapi alat bukti. Minggu depanlah calon tersangkanya ini kita periksa," ujar Victor, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/8).
Penyidik, sambung Victor, menghitung kerugian negara melalui mangkraknya pengadaan 10
mobile crane itu.
Meski begitu, Polri juga akan berkoordinasi dengan lembaga audit resmi negara untuk mengkalkulasi kerugian negara.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: