"Hari ini datang ke bareskrim dalam rangka melengkapi berkas, foto dan sidik jari," ungkap Kuasa Hukum Denny, Heru Widodo.
Dalam kasus Denny, penyidik hanya tinggal menghadirkan ahli yang juga pakar hukum dari Universitas Gajah Mada guna dimintai tanggapannya soal perkara itu.
"Hari ini dijadwalkan dihadirkan saksi meringankan, namun akan dijadwal ulang Jumat pekan ini," ungkap heru.
Dengan adanya saksi meringankan itu, Heru berharap status tersangka Denny bisa dibatalkan dan penyidikan perkaranya bisa dihentikan.
"Selanjutnya kami akan buka bagaimana proses setelah penyidik meminta keterangan ahli, harapan mendapat masukan komprehensif setelah dibahas, mendengar keterangan saksi dan tersangka, semoga tidak cukup bukti," tambah Heru.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: