Istri Gubernur Sumut Minta KPK Tunda Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Juli 2015, 16:36 WIB
rmol news logo . Istri Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti dipastikan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (24/7) besok.

Informasi itu diutarakan oleh kuasa hukum Evi, Razman Arief Nasution saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

"Bu Evi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," terang dia.

Evi, lanjut Rasman, meminta pemeriksaannya diundur oleh penyidik, awal pekan mendatang.

"Saya sendiri sudah menyerahkan surat pemberitahuan ke KPK, hari ini. Isinya permintaan pengunduran pemeriksaan, pada Senin (27/7). Tanda terimanya juga sudah kita pegang," tandasnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot dan Evi akan menjalani pemeriksaan, Jumat besok.

Keduanya akan dimintai keterangan  sebagai saksi ‎advokat M Yagari Bastara alias Gary dalam perkara suap ke hakim panitera PTUN Medan. Dalam perkara ini, sejumlah hakim dan advokat senior OC Kaligis juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA