TRAGEDI TOLIKARA

Kapolri: Tersangkanya Sudah Bisa Ditetapkan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Juli 2015, 10:06 WIB
Kapolri: Tersangkanya Sudah Bisa Ditetapkan Hari Ini
badrodin haiti/rmol
rmol news logo Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa 31 orang saksi. Mereka berasal dari unsur masyarakat, anggota Polri, jamaah shalat ied serta panitia Seminar dan KKR Pemuda Gereja Injil di Indoensia (GIDI) Internasional.

Bahkan, Rabu (22/7) hari ini, akan diperiksa lima orang saksi lagi.

"Sehingga kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (22/7).

Dia menegaskan, penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap para tersangka yang ditetapkan nanti.

"Mudah-mudahan ditetapkan hari ini," ujar mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.

Namun Kapolri menekankan, hingga kini belum ada indikasi keterlibatan misionaris yang diduga penyebab penyerangan di Tolikara.

"Sampai sekarang belum, saya nggak melihat peran mereka. Saya belum menemukan fakta hukum yang mengarah ke sana tapi semua latar belakang akan kita pelajari dan informasi yang berkembang di masyarakat termasuk beberapa sumber informasi yang ada disana tentu kita kita lakukan analisis dan penyelidikan" tambah Badrodin.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA