"Sedang kita didalami," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7).
Gerry diduga menyuap para hakim dengan ribuan dolar Amerika Serikat. Suap itu diduga untuk memenangkan gugatan klien Gerry, Ahmad Fuad. Fuad merupakan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terkait penyelidikan kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 ke PTUN.
"Dari rangkaian permasalah ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan pengelolaan keuangan daerah," terangnya
Selain Gery, sejumlah pengacara juga ikut sebagai kuasa penggugat. Diantaranya, OC Kaligis, Rico Pandeirot, Julius Irwansyah, Guntur, Anis Rifal, dan R Andika.
"Iya (direkrut Pemprov). Pihak dari Pemprov Sumut kelihatan mengajukan gugatan ke PTUN melalui jasa pengacara ini," ungkap Zulkarnain.
Permohonan Ahmad itu dipegang tiga hakim PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG). Sementara panitera perkara adalah Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SF). Gugatan Pemprov Sumut kemudian dikabulkan Hakim PTUN Medan dengan Nomor: 25/G/2015/PTUN-Medan.
Informasinya, lembaga antirasuah ini telah mengantongi sadapan percakapan antara Gerry dengan OC via telepon terkait kasus ini. Soal itu, Zulkarnain menjawab diplomatis.
"Ini akan didalami secara menyeluruh," tandas Zulkarnain.
KPK sebelumnya menetapkan 5 tersangka kasus tersebut. Kelima orang tersebut antara lain adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Tripeni Irianto Putro; dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya berhasil ditangkap dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7/2015). Saat mengamankan kelimanya, penyidik KPK turut menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura. Uang itu ditemukan Ruangan Ketua PTUN Medan.
[sam]
BERITA TERKAIT: