Menurutnya, permasalahan yang terpenting dari pemberitaan itu adalah, kepercayaan basis massa yang telah dibangun untuk mendukungnya di pilkada Bandar Lampung pada Desember mendatang
"Saya bukan kader dan saya juga bukan anggota PDI Perjuangan, saya ini calon Walikota Bandar Lampung. Basis-basis saya yang sudah saya garap mempertanyakan kepada saya soal pemberintaan itu. Yang dirugikan itu saya," ungkapnya saat ditemui seusai memberikan laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Lebih lanjut, Maruly juga menjelaskan, persoalan kerugian non materil tersebut merupakan ranah dari kepolisian dan tidak masuk kedalam dewan pers.
"Laporan saya bersifat prinsip, kalau ke dewan pers itukan bersifat etika. Saat ini saya mengambil langkah tindakan hukum terlebih dahulu dari pencemaran pemberitaan tersebut," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: