Di Musholla kompleks Rutan tersebut, SDA, kata Djan, akan lebih khusuk beribadah seperti, shalat lima waktu, tarawih, witir, tadarus, berdoa dan lain sebagainya.
Djan menilai seseorang yang sedang ditimpa masalah selalu ingin dekat dengan sang Khalik (Tuhan).
"Itu permintaan khusus. Kita akan minta kepada KPK supaya boleh ini, kalau boleh ya, kalau enggak juga enggak apa-apa. Kasih izin lah, tahanan itu shalat lima waktunya di musholla, dan izinkan juga baca doa," imbuhnya.
"Orang lain kalau ditahan pengen dekat dama Tuhan. Kalau bisa dikasih izinlah baca doa lamaan dikit. Baca yasin itu kan panjang. Syukur-syukur diizinkan, tarawihan, shalat Isya. Sekarang itu kan sholat isya itu gak boleh, sholat subuh gak boleh (di Musholla)," kata Djan menambahkan.
Ia menilai langkah KPK itu sebenarnya untuk menanggulangi tahanan melarikan diri.
"Alasannya ya itu, takut melarikan diri. Padahal itu kan di dalam komplek penjara. Jaraknya itu cuma 10 meter dari penjara dan 10 meter juga dari kandang anjing. Kasihan deh. Padahal kalau takut lari ya dirantai aja," sindir mantan Menteri Perumahan Rakyat ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: