'Makan' Duit Kuliah Miliaran, Dua Staf USU jadi Tersangka

Jumat, 19 Juni 2015, 17:31 WIB
'Makan' Duit Kuliah Miliaran, Dua Staf USU jadi Tersangka
rmol news logo . Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menetapkan dua Staf Univeristas Sumatera Utara (USU), berinisial BWL dan DNF sebagai tersangka. Keduanya adalah pegawai bagian keuangan di Program Magister Manajemen USU.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut, Novan Hadian mengatakan, keduanya terlibat kasus korupsi  penerimaan, pembayaran dan pengelolaan uang kuliah mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) USU senilai Rp 6 miliar.

"Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah tim melakukan penyelidikan dan   menemukan adanya indikasi bahwa dana penerimaan mahasiswa Program Magister Manajemen USU pada 2010-2011 tidak pernah disetorkan ke rekening Rektorat USU di Bank BNI dan Mandiri,"  kata dia seperti diberitakan Medanbagus.com (Grup RMOL), Jumat (19/6).

Novan jelaskan, penyimpangan  pengelolaan dana penerimaan uang kuliah pada Program Magister Manajemen telah dipaparkan dalam ekspos kasusnya di Kejati Sumut, kemarin (Kamis, 18/6).

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,  setelah proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari pihak rektorat USU,” tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA