"Saya kira, KPK perlu punya SP3, karena sebagai manusia biasa pasti ada kesalahan dan kehhilafan," ujar Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).
Anggota Komisi III DPR RI ini beranggapan, kesalahan selama ini adalah terlalu mempercayai KPK. Misalnya, dalam proses penetapan seorang tersangka kasus korupsi.
"Kesalahan besar, adalah percaya bahwa pimpinan KPK tidak akan salah dalam pengambilan keputusan, SP3 ada walaupun tentu dengan syarat yang ketat," tandas orang dekat Surya Paloh ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat perlu, agar tidak ada yang menjadi korban atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Maka itu salah satu yang perlu direvisi adalah Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Menurut Fadli, SP3 sangat diperlukan jika KPK salah menetapkan seseorang sebagai tersangka.
[sam]
BERITA TERKAIT: