Penyidik Bareskim Polri akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Dua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas kini SKK Migas) Raden Priyono dan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.