2 Tersangka Korupsi Kondesat Diperiksa Kamis atau Jumat Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Juni 2015, 16:46 WIB
rmol news logo Penyidik Bareskim Polri akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Dua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas kini SKK Migas) Raden Priyono dan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

"Tersangka DH dan RP akan diperiksa Kamis atau Jumat yang akan datang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskim Polri, Brigadir Jenderal Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

Viktor menjelaskan, tahap pemeriksaan sudah dilakukan secara keseluruhan karena semua bukti dan sudah menjurus kepada tersangka DH dan RP.

"Pasal pasalnya juga," imbuhnya.

Menurut Victor, tersangka lainnya yakni HW masih berada di Singapura untuk menjalani operasi jantung. Inisial HW ramai diberitakan terkait dengan nama Honggo Wendratno, pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang rencananya juga akan diperiksa terkait kasus ini.

"Kalau memeriksa pasti kita akan pergi ke sana tapi harus ada koordinasi juga dengan kepolisian Singapura, kita tidak mau juga ada konflik disitu," dalihnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA