"Memang harusnya ada pejabat yang mengontrol ini. Ini siapa yang seharusnya mengontrol itu dan siapa yang mengontrol TPPI untuk melakukan penundaan pembayaran itu hanya kita cari," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor E Simanjuntak, di Mabes Polri, Selasa (9/6).
Meski saat itu posisi Sri Mulyani sebagai bendahara negara, Victor belum mau memastikan Sri sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Bendahara tidak harus mengontrol dan tidak harus menterinya kan. ini ada
job desknya," ujar Victor.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.