KORUPSI KONDENSAT

Polisi Belum Akan Periksa Lagi Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Juni 2015, 16:41 WIB
Polisi Belum Akan Periksa Lagi Sri Mulyani
sri mulyani/net
rmol news logo . Tim penyidik kemarin memeriksa Sri Mulyani. Merasa keterangan yang diberikan cukup, Bareskrim Mabes Polri memastikan belum akan memeriksa lagi mantan menteri keuangan era Presiden SBY itu terkait kasus korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT TPPI.

"Saya sudah membaca hasil pemeriksaan ini dan sementara ini saya anggap cukup keterangan beliau. Karena cukup jelas penjelasan yang diberikan mengenai surat yang beliau tandatangani," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor E Simanjuntak  kepada wartawan di Mabes polri, Selasa (9/6).

Mengutip keterangan Sri Mulyani, Victor mengatakan penunjukan langsung penjualan kondensat milik negara senilai Rp 2 triliun oleh TPPI didasarkan surat yang dikeluarkan BP Migas Nomor 011, bukan surat yang dikeluarkan Sri Mulyani sebagai Menkeu.

"Karena sudah ditunjuk, Bu SM lalu hanya menyetuju cara pembayarannya. Jad PT TPPI sudah ditunjuk oleh BP Migas," terang Victor.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA